Anak di Kota Kediri Dicabuli Ayah Kandung Sejak SD hingga SMA

Anak di Kota Kediri Dicabuli Ayah Kandung Sejak SD hingga SMA

Andhika Dwi - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 18:46 WIB
Seorang ayah di Kota Kediri kerap melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya. Perbuatan asusila itu dilakukan sejak korban masih SD hingga sekarang SMA.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana/Foto: Andhika Dwi
Kediri - Seorang ayah di Kota Kediri kerap melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya. Perbuatan asusila itu dilakukan sejak korban masih SD hingga sekarang SMA.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, pelaku diamankan warga di rumahnya. Lalu diserahkan ke Satreskrim Polresta Kediri pada Selasa (29/9). Pihak kepolisian juga mendapat laporan dari pekerja sosial dan warga setempat.

"Kami mendapat laporan dari pekerja sosial adanya tindak pidana pencabulan WA (40), ayah terhadap anak kandungnya sendiri. Dan hingga kini kami sedang dalam tahap penyidikan kasusnya. Mulai dari memintai keterangan korban, pelaku dan sejumlah saksi," jelas AKBP Miko, Senin (5/10/2020).

Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawaty Thaib menambahkan, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan polisi dalam kasus pencabulan tersebut.

"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku," kata Verawaty.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU 35 Tahun 2014, perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.