Kasun di Ponorogo yang Zina Pilih Sanksi Denda 400 Sak Semen Ketimbang Diarak

Kasun di Ponorogo yang Zina Pilih Sanksi Denda 400 Sak Semen Ketimbang Diarak

Charolin Pebrianti - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 18:23 WIB
Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Slahung, T (57) ketahuan berzina dengan istri siri orang, M (39). T memilih sanksi membeli semen kitimbang diarak warga.
Puluhan warga menggeruduk sebuah balai desa di Kecamatan Slahung/Foto: Charolin Pebrianti

Atas perzinaan itu, T dan M disidang di balai desa yang disaksikan oleh kades, polisi serta ratusan warga setempat. Kades setempat, Edi Prayitno menjelaskan, dalam mediasi dengan warga, T mengakui perbuatannya.

"Pengakuan sudah melakukan 5 kali baik di rumah si perempuan bahkan juga di Sarangan. Lalu ketahuan oleh suami siri Ibu M pada Rabu sekitar 22.30 WIB," tutur Edi.

Sebelumnya, salah seorang warga, Prasetyo bercerita, pada Rabu (30/9) malam, pelapor yang merupakan warga setempat hendak pulang ke rumah. Yang bersangkutan kaget karena rumahnya terkunci.

Akhirnya pelapor memaksa masuk ke dalam rumah. Ia lalu memergoki istri sirinya, M di dalam kamar bersama T dalam keadaan telanjang.

"Kami sebagai warga jelas meminta keadilan. Meminta penjelasan dari perangkat desa dan pelaku-pelakunya," pungkas Prasetyo.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.