Sebelumnya DPRD dibuat bingung atas diamnya Pemkab Nganjuk terkait usulan pembatalan pengadaan mobil Alphard senilai Rp 2,6 miliar karena masih pandemi COVID-19. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Wakil Bupati, Sekda, serta Kepala LPSE juga belum mau memberikan konfirmasi ke media.
"Iya begitulah, kami juga susah komunikasi dengan Bupati," ujar Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (3/9/2020).
Tatit beralasan anggaran pengadaan mobil Alphard tersebut dibahas sebelum ada pandemi COVID-19 akhir tahun 2019. Seiring dengan adanya pandemi saat ini, DPRD sudah mengingatkan Pemkab Nganjuk untuk menunda dan dialihkan ke hal-hal terkait COVID-19.
"Mulai pertama dianggarkan Rp 4,7 miliar, rata-rata tidak setuju sempat deadlock dan akhirnya mulai rapat lagi, dianggarkan Rp 2,6 miliar kala itu. Desember 2019 tandatangan," tandasnya.
Sementara itu hingga pukul 17.00 WIB, detikcom belum berhasil menghubungi pejabat Pemkab Nganjuk.
(fat/fat)