Petugas juga menemukan adanya kesamaan nama, antara pelaku dengan remaja asal Pakis, Kabupaten Malang itu. Namun, DP tak terbukti memiliki nomor rekening yang digunakan pelaku dengan modus penggalangan dana penanganan COVID-19.
"Jadi, yang bersangkutan tak terbukti melakukan peretasan, sampai dengan upaya melakukan penipuan bermodus penggalangan dana COVID-19 yang menggunakan akun Facebook Pak La Nyala," tegas Andaru.
Lantas siapa pelaku peretasan akun Facebook La Nyala? Polisi hingga saat ini masih menyelidikinya.
Polres Malang mengimbau masyarakat agar tak mudah termakan hoaks, sebelum kebenaran atas informasi yang beredar dapat dibuktikan terlebih dahulu. Sehingga tak merugikan orang lain.
"Kami mengharapkan agar masyarakat tak mudah termakan hoaks. Jangan sampai ada masyarakat jadi korban karena informasi tidak benar," pungkas Andaru.
(sun/bdh)