Bos MeMiles Bebas, Jaksa Tunggu Salinan Putusan Sebelum Ajukan Kasasi

Bos MeMiles Bebas, Jaksa Tunggu Salinan Putusan Sebelum Ajukan Kasasi

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 11:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mendatangi Polda Jatim
Barang bukti MeMiles saat dirilis Polda Jatim (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay divonis bebas atas kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Jaksa masih pikir-pikir sebelum mengajukan kasasi, sembari menunggu salinan putusan lengkap dari hakim.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Anggara Suryanagara mengatakan pihaknya memiliki waktu selama 14 hari untuk pikir-pikir.

"Kita juga masih menyatakan pikir-pikir dan langkah kita akan melakukan upaya hukum kasasi. Sampai sekarang kan kita masih punya hak untuk menyatakan pikir-pikir selama 14 hari terhitung dari putusan," kata Anggara kepada detikcom di Surabaya, Rabu (30/9/2020).

Anggara menambahkan pihaknya juga tengah menunggu salinan putusan lengkap dari majelis hakim.

"Kita masih punya hak yang diatur UU untuk menyatakan pikir-pikir karena jangka waktu kita melakukan upaya hukum kasasi itu 14 hari. Jadi sementara kita masih berkoordinasi dengan majelis hakim supaya mendapatkan salinan putusan lengkap," imbuhnya.

Tak hanya itu, Anggara menyebut salinan putusan lengkap ini penting untuk mempelajari apa pertimbangan hakim dalam memutuskan vonis tersebut. Selain itu, putusan ini juga menjadi bahan jaksa dalam mengajukan kasasi

"Ini dibutuhkan oleh kita untuk mempelajari pertimbangan apa yang dibutuhkan hakim untuk membebaskan si terdakwa dan menjadi bahan kita mengajukan upaya hukum. Tapi sampai sekarang kita belum memegang salinan putusan itu," pungkasnya. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.