2 Paslon Pilkada Situbondo Siap Disanksi Jika Langgar Protokol Kesehatan

2 Paslon Pilkada Situbondo Siap Disanksi Jika Langgar Protokol Kesehatan

Ghazali Dasuqi - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 18:19 WIB
Teriakan yel-yel pendukung pasangan calon (paslon) mewarnai pengundian nomor urut dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Kamis (24/9/2020). Sambil mengacung-acungkan poster gambar paslon yang dibawanya, para pendukung kedua paslon itu sempat terlibat saling adu jargon.
Foto: Ghazali Dasuqi

Ada beberapa poin yang tertuang di dalam pakta integritas tersebut. Antara lain, paslon menyatakan akan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada setiap tahapan pemilihan, sebagaimana diatur PKPU. Selain itu, paslon juga menyatakan akan mengutamakan kesehatan, keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan 2020.

Poin terakhir, semua paslon juga menyatakan siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

"Kalau KPU bisa memberikan sanksi administrasi. Nanti akan kita atur bersama rekan-rekan paslon. Jika belum terselesaikan, maka KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian, bagaimana penegakan hukum bisa ditegakkan," lanjut Marwoto.

Dalam pengundian yang sebelumnya telah dilakukan, paslon Karna Suswandi-Ny Hj Khoirani mendapatkan nomor urut 01. Sementara pasangan Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi memperoleh nomor urut 02.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.