Korupsi Dana Desa Rp 600 Juta, Mantan Kades Slamparejo di Malang Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 600 Juta, Mantan Kades Slamparejo di Malang Ditahan

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 19:46 WIB
Mantan Kades Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang ditahan polisi. Ia diduga korupsi Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD) periode 2017-2018.
Jumpa pers Polres Malang/Foto: Muhammad Aminudin

Hendri Umar merinci, total ADD yang dikorupsi oleh tersangka pada tahun 2017 mencapai Rp 488 juta lebih, dan DD senilai Rp 829 lebih. Sedangkan pada tahun 2018 total ADD yang disalahgunakan senilai Rp 492 lebih dan DD mencapai Rp 875 lebih.

Berdasarkan audit bersama Inspektorat Kabupaten Malang, kerugian negara yang diakibatkan dari korupsi yang dilakukan GS mencapai Rp 609.342.160.

"Barang bukti yang kita amankan di antaranya 78 lembar kwitansi penerimaan uang tahun 2017, 49 lembar kwitansi penerimaan uang tahun 2018, 14 bendel laporan pertanggungjawaban ADD dan DD tahun 2017, 23 bendel LPJ ADD dan DD tahun 2018, serta 2 buah buku rekening kas desa," terang Hendri.

Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 sub Pasal 3 sub Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Dan denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak 1 miliar," pungkas Hendri.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.