Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 1,2 M Proyek Air Bersih di Aceh

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 1,2 M Proyek Air Bersih di Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 11:30 WIB
Polisi tetapkan 2 tersangka korupsi proyek air bersih di Aceh (dok. Istimewa)
Foto: Polisi tetapkan 2 tersangka korupsi proyek air bersih di Aceh (dok. Istimewa)
Simeulue -

Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Simeulue, Aceh. Polisi juga menyita uang Rp 319 juta terkait kasus ini.

"Dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu DN (43) dan MFW (36)," kata Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Agung mengatakan pemerintah mengucurkan dana Rp 3,6 miliar selama dua tahun pada 2017-2018 untuk proyek Pamsimas. Kedua tersangka diduga melakukan mark up kegiatan penyediaan air bersih di 45 desa di 10 Kecamatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka tersebut merupakan District Coordinator Pamsimas dan District Financial Management Assistance Pamsimas Kabupaten Simeulue 2017-2018. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian Rp 1,2 miliar.

"Dari total Rp 3,6 miliar dana tersebut, tersangka DN dan MFW tidak dapat mempertanggungjawabkan dana sebanyak Rp 1,2 miliar dan Polres Simeulue dapat menyelamatkan dana sebanyak Rp 319 juta lebih," jelas Agung.

ADVERTISEMENT

Polisi menyita sejumlah bukti lain dalam kasus ini antara lain sampel pipa palsu tanpa SNI, laptop dan lainnya. Keduanya dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 3 juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini, siapa-siapa saja yang terlibat selain kedua tersangka," ujar Agung.

Lihat juga video 'Saat Buron Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sultra Dibekuk':

[Gambas:Video 20detik]



(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads