Demo kali ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab Juni lalu mereka juga melakukan aksi serupa. Hanya saja, kali ini massa yang diturunkan lebih banyak. Karena juga diikuti para petani kayu sengon.
Padahal, imbuh Nanang, jika merujuk pada perjanjian kontrak setiap dua minggu atau 15 hari, pabrik akan membayar uang pemasokan sengon. "Ini sudah hampir satu tahun tak ada pembayaran. Kami kan juga ditagih para petani kayu sengon. Dipikir sudah dibayarkan," imbuh Nanang.
Sementara PT Indah Karya yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku, selama ini sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para penyuplai kayu. Perusahaan mengakui bahwa pembayaran belum bisa dilakukan.
"Cuma karena kondisi ekonomi saat ini. Kan tahu sendiri, nasional saja minus. Sehingga rencana pembayaran jadi mundur juga," kata Asisten Direktur PT Indah Karya, Guskaryadi Arief kepada wartawan.
(sun/bdh)