KPU Jatim Imbau Paslon Tak Bawa Massa Saat Mendaftar Pilkada 2020

KPU Jatim Imbau Paslon Tak Bawa Massa Saat Mendaftar Pilkada 2020

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 07:59 WIB
Tahapan kampanye dalam Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020. KPU Jawa Timur memperbolehkan kampanye akbar di tengah pandemi COVID-19.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam (Foto: Faiq Azmi/detikcom)

"Yang kami lakukan, kita bisa melarang ketika memasuki ruangan pendaftaran. Jadi di ruangan pendaftaran kita batasi sesuai dengan kapasitas. Kita umpamakan dari paslon, kemudian pimpinan parpol dan tim teknis yang kita izinkan untuk masuk, sama bawaslu tentunya," imbuhnya.

Tak hanya itu, Anam mengatakan pihaknya akan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19. Bahkan, para paslon yang mendaftar diwajibkan membawa hasil swab sebagai bentuk penerapan protokol.

"Kita juga sudah menyampaikan kepada pimpinan partai politik, kawan-kawan di kabupaten kota sudah menyampaikan agar ketika daftar itu bakal calon sudah melakukan test PCR dengan hasil negatif. Bukan menjadi salah satu syarat tapi menjadi bagian dari protokol kesehatan tetap kita sampaikan intinya ketika daftar itu harus ada hasil swab tesnya," papar Anam.

Sedangkan untuk relawan, Anam menyebut akan menyediakan live streaming agar bisa ikut melihat proses pendaftaran. Pihaknya sudah meminta 19 kabupaten dan kota di Jatim untuk menyiapkan live streaming ini.

"Kemudian kami membuat streaming, harapannya massa pendukung bisa melihat dari rumah masing-masing dan masyarakat bisa melihat," pungkasnya.


(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.