Bakal calon bupati atau wali kota yang hendak maju di Pilkada Serentak 2020 Jawa Timur melalui jalur independen mulai berguguran. Tersisa, hanya ada dua pasangan calon yang memenuhi syarat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Anam menyebut dua pasangan calon yang memenuhi syarat ada di dua daerah. Yakni Kabupaten Lamongan dan Jember.
Anam merinci paslon yang lulus persyaratan yakni Suhandayo dan Muhammad Suudin di Pilkada Lamongan, yang mengantongi 85.939 dukungan dari batas minimal syarat 68.673 dukungan.
Kemudian, paslon lain yang memenuhi persyaratan yakni Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto di Pilkada Jember. Anam menyebut keduanya mendapat 146.687 dukungan dari batas minimal syarat 121.127 dukungan.
"Selain Jember dan Lamongan, semua TMS (Tidak memenuhi syarat)," ujar Anam di Surabaya, Minggu (30/8/2020).
Namun, Anam menyebut sebagian paslon jalur independen yang dinyatakan TMS tidak menyerah. Beberapa di antaranya mengajukan perbaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).