Kepala Kejari Banyuwangi Muhammad Rawi mengatakan pada pelaksanaan swab kali kedua ini sedikitnya diikuti oleh 100 orang yang meliputi jaksa, staf, dan pegawai Kejari Banyuwangi.
"Untik tahap pertama lalu hanya 13 orang yang di swab. Ini menyusul adanya satu jaksa yang terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Rawi kepada detikcom, Kamis (3/9/2020).
Sebanyak 100 orang yang diswab merupakan hasil tracing terhadap jaksa positif COVID-19. Selain itu, mereka yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi juga di-swab. Karena ada dua orang positif yakni jaksa dan satu pengacara.
"Dari 100 orang yang menjalani swab tersebut, termasuk di antaranya forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Banyuwangi," tambahnya.
Rawi menambahkan, sementara ini, di internal Kejari Banyuwangi juga telah melaksanakan WFH untuk bidang pidana khusus (pidsus).
"Untuk kantor tetap berjalan aktivitas seperti biasa," ujar Rawi.
Dalam minggu ini, lanjut Rawi juga tidak ada kegiatan rutin seperti tahap dua atau pelimpahan berkas, tahanan dan barang bukti. Begitu pula untuk sidang di pengadilan negeri (PN) Banyuwangi juga tidak dilaksanakan tatap muka langsung, melainkan lewat virtual.
"Tidak ada lockdown, untuk administrasi tetap jalan, surat-surat tetap jalan, sidang dimulai minggu depan dengan dalam jaringan (daring) virtual," jelasnya.
Namun demikian, semuanya tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan COVID-19. Yakni seluruh warga yang datang tetap mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman. (iwd/iwd)