"Ada luka memar di tubuh korban. Diduga kuat karena kekerasan yang dialami. Bersama perangkat desa, keluarga kita bawa untuk dimintai keterangan. Kita juga panggil DP3A untuk pembinaan," kata Andaru.
Pendalaman soal latar belakang dari peristiwa yang terjadi dilakukan Satreskrim Polres Malang, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, beserta pendamping sosial.
"Tentu kami tidak sebatas hanya meminta keterangan saja. Akan tetapi bagaimana proses penanganan yang bermanfaat seperti apa. Jadi tidak berhenti hanya pada proses interogasi, tetapi juga melihat kondisi psikologis ibu, anak dan lingkungannya," imbuhnya.
Menurut Andaru, akan dibutuhkan pemecahan masalah atas peristiwa yang dialami oleh korban. Agar korban nantinya tumbuh pada lingkungan yang sehat.
"Hal itu akan kami lakukan bersama DP3A dan pendamping sosial, agar bagaimana nantinya anak (korban) tumbuh di lingkungan sehat. Hasilnya seperti apa?, baru kita mengambil langkah berikutnya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, video kekerasan ibu terhadap anak beredar di media sosial. Seorang ibu mencambuki anaknya yang sedang mengerjakan tugas sekolah di rumah.
(sun/bdh)