Perhutani Bondowoso Tak Pernah Beri Izin Multazam dkk Mendaki Bukit Piramid

Perhutani Bondowoso Tak Pernah Beri Izin Multazam dkk Mendaki Bukit Piramid

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 11:41 WIB
Seorang pendaki Bukit Piramid Bondowoso jatuh ke jurang puluhan meter. Korban merupakan pelajar SMA di Bondowoso.
Bukit Piramid Bondowoso/Foto file: Chuk Shatu Widarsha

Abdul Gani mengakui, Bukit Piramid berada di wilayah pengelolaan Perhutani. Namun, kawasan tersebut bukan untuk destinasi wisata. Jadi, para pendaki di sana sudah pasti tanpa izin.

Pada Juni 2019, seorang pelajar SMP bernama Thoriq, jatuh ke jurang di Bukit Piramid yang terletak di Kecamatan Curahdami. Jenazah korban baru ditemukan setelah dilakukan operasi pencarian selama 13 hari.

"Sejak kejadian lalu, kami dan juga polisi setempat sudah memasang tanda larangan, bahkan portal. Tapi ternyata tetap saja banyak yang menerobos," lanjutnya.

Sehingga pada Minggu (9/8/2020), seorang pelajar SMAN Tenggarang, Multazam Azhari (18) jatuh ke jurang 100 meter di bukit tersebut. Karena sulitnya medan, proses evakuasi korban membutuhkan waktu 10 jam.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.