Abdul Gani mengakui, Bukit Piramid berada di wilayah pengelolaan Perhutani. Namun, kawasan tersebut bukan untuk destinasi wisata. Jadi, para pendaki di sana sudah pasti tanpa izin.
Pada Juni 2019, seorang pelajar SMP bernama Thoriq, jatuh ke jurang di Bukit Piramid yang terletak di Kecamatan Curahdami. Jenazah korban baru ditemukan setelah dilakukan operasi pencarian selama 13 hari.
"Sejak kejadian lalu, kami dan juga polisi setempat sudah memasang tanda larangan, bahkan portal. Tapi ternyata tetap saja banyak yang menerobos," lanjutnya.
Sehingga pada Minggu (9/8/2020), seorang pelajar SMAN Tenggarang, Multazam Azhari (18) jatuh ke jurang 100 meter di bukit tersebut. Karena sulitnya medan, proses evakuasi korban membutuhkan waktu 10 jam.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini