Menunggu Putusan MA Soal Pemakzulan Bupati Jember

Round-Up

Menunggu Putusan MA Soal Pemakzulan Bupati Jember

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 26 Jul 2020 10:59 WIB
Bupati Jember Faida
Bupati Jember Faida (Foto file: Yakub Mulyono/detikcom)

Sementara kasus pemakzulan ini sendiri tengah digodok di MA. Pihak Inspektorat Jatim sudah berulang kali memediasi antara Bupati Jember dan DPRD, namun hasilnya nihil.

"Ini kan pemakzulan masih diuji di MA. Keputusan masih di MA, kalau politis memang di MA. Apakah nantinya diterima atau ditolak terus dibalikkan ke DPRD Jember, baru ke Gubernur Jatim dan diusulkan ke Mendagri lagi," kata Kepala Inspektorat Jatim, Helmi Perdana Putra.

Helmi menjelaskan laporan dari Inspektorat Jatim kepada Mendagri sudah dilakukan. Salah satunya terkait Bupati Jember yang tidak menindaklanjuti surat dari Mendagri.

"Ya kita laporkan semua, semua pelanggaran kita laporkan, mulai dia (bupati) tidak menindaklanjuti suratnya Mendagri, rekomnya Mendagri dan itu sudah jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Tidak merekom hasil pemeriksaan dari Mendagri saja itu juga kesalahan besar," ujar Helmi.

"Saya baca dari media, yang terbaru Mendagri suruh gubernur mediasi lagi antara bupati dan DPRD Jember. Masalahnya sudah jelas, kita sudah mediasi tapi hasilnya masih begitu saja," ujar Helmi di Kantor Gubernur Jatim.

Dia menjelaskan selama berbulan-bulan pihaknya terus memediasi. Tetapi tidak pernah ada titik temu antara DPRD Jember dengan Bupati Faida.

Helmi menambahkan proses mediasi yang dilakukan pihaknya atas perintah Mendagri selalu mentok. Beberapa kali Faida mengklaim masalah telah selesai, namun kenyataannya tidak.

"Terbukti ketika bupati ditanya, ngomongnya sudah. Tapi saat kami cek fisiknya nggak sama. Tindak lanjutnya tidak sama. Kalau bupati kan bisa aja bilang sudah selesai, padahal isinya tidak sesuai," pungkasnya.

Bupati Jember Faida dimakzulkan. DPRD menyebut bupati kelahiran Malang ini melakukan beberapa kesalahan hingga berujung dimakzulkan. Faida yang sebelumnya dikenal sebagai dokter ini disebut melakukan mutasi jabatan yang tidak sesuai dengan peraturan.

Akibatnya, berdampak luas bagi masyarakat karena berkaitan dengan pelayanan publik. Selain itu Bupati Faida juga disebut membuat susunan kelembagaan yang tidak memiliki nomenklatur. Susunan kelembagaan itu juga tak memiliki dasar hukum.

"Contoh di Dinas Peternakan, di situ ada Kasi Kambing. Dasar membuat Kasi Kambing ini apa...? Nggak ada aturan yang menjadi cantolannya. Kemudian di Dinas Perhubungan ada Kasi Haji. Padahal urusan haji bukan ranah pemerintah daerah," terang Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.