Tembok yang Tutup Akses Jalan Rumah Wisnu Akan Dirobohkan

Tembok yang Tutup Akses Jalan Rumah Wisnu Akan Dirobohkan

Charoline Pebrianti - detikNews
Sabtu, 25 Jul 2020 15:43 WIB
rumah tertutup tembok
Tembok yang menutup akses rumah Wisnu (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Pemdes Gandu Kepuh mengambil sikap tegas akan merobohkan pagar tembok setinggi satu meter yang mengelilingi rumah Wisnu Widodo. Sesuai putusan pengadilan, kasus pagar ini dimenangkan oleh keluarga Widodo.

Dan tembok setinggi satu meter yang dibangun oleh pasutri Mistun dan Edy itu harus dirobohkan.

"Putusan dari pengadilan itu 3 bulan lalu dimenangkan oleh Widodo, harus dibongkar itu," tutur Suroso kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).

rumah tertutup tembokJalan sempit yang kini menjadi akses jalan Wisnu dan keluarga (Foto: Charoline Pebrianti)

Suroso menambahkan pihaknya juga akan mengirim surat ke Mistun untuk melakukan pembongkaran. Jika tidak digubris, pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa dan didampingi polisi.

"Saya sudah ngasihkan surat putusan pengadilan 3 bulan lalu, katanya Mistun mau naik banding. Tapi sampai sekarang belum ada," imbuh Suroso.

Senin (27/7) depan, pihaknya bakal memberikan surat peringatan ke Mistun. Usai diberi surat peringatan, pihaknya juga akan menunggu selama dua minggu.

"Tapi kalau dua minggu itu tidak dirobohkan, ya dirobohkan paksa didampingi polisi nanti," pungkas Suroso. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.