Warga Desa Gandu Kepuh, Kecamatan Sukorejo sudah mengetahui terkait permasalahan pagar tembok tersebut. Upaya mediasi hingga hukum di pengadilan telah dilakukan.
Bahkan pihak pengadilan telah memutuskan jika jalan yang dipagar dan menutup akses rumah Widodo merupakan jalan desa sehingga pagar tembok itu harus dibongkar.
![]() |
Namun, Mistun dan Edy mengklaim jalan desa itu miliknya dan enggan membongkar pagar tembok termasuk saat didatangi media, pintu rumahnya tertutup rapat.
"Saya keadaannya seperti ini sudah proses di pengadilan sudah 3,5 tahun ini dan sudah diputuskan dan harus dikembalikan ke jalan desa tapi belum dibongkar juga," jelas Widodo kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).
Widodo menambahkan pihaknya berharap pemerintah desa segera mengambil sikap. Sementara teras rumah miliknya pun kini ditutup anyaman bambu dan difungsikan sebagai ruang tv akibat akses jalan yang ditutup tembok.
Sebelumnya, pintu rumah Widodo menghadap ke arah jalan yang ditembok. Karena dirasa tak berguna, maka Widodo mengubah arah pintu rumahnya, tidak lagi menghadap ke tembok, tetapi ke gang kecil.
Tonton video 'Update Global: Kasus Corona Melejit Tembus 15 Juta Kasus':
(iwd/iwd)