Pakar Sebut Ada Kebuntuan Komunikasi Antara DPRD dan Bupati Jember

Pakar Sebut Ada Kebuntuan Komunikasi Antara DPRD dan Bupati Jember

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 24 Jul 2020 19:43 WIB
Bupati Jember Faida
Bupati Jember Faida (Foto: Yakub Mulyono/detikcom)

Karena ada kebuntuan itu, lanjut Herlambang, DPRD kemudian menempuh sejumlah langkah yang diharapkan menjadi solusi. Namun semua langkah yang diambil DPRD rupanya tak memberi jalan keluar dan berakhir dengan usulan pemakzulan.

"Dari DPRD ada langkah angket, interpelasi, mediasi, konsultasi dan seterusnya. Itu yang saya ikuti ya. Langkah itu ternyata tidak memberi solusi, jalan keluar bagi penyelenggaraan pemerintah. Sehingga langkah terakhir yang ditempuh DPRD adalah usulan pemakzulan," urainya.

Dikatakan Herlambang, usulan pemakzulan DPRD ke Bupati Jember juga dinilai sudah prosedural dan sudah mengikuti mekanisme langkah-langkah hukum.

"Langkah itu langkah yang prosedural memang ada diatur dalam tatib secara khusus merujuk pada tatib DPRD provinsi, kabupaten dan kota. Dan itu ditempuh dengan mekanisme setelah langkah-langkah hukum yang lain seperti hak interpelasi juga sudah digunakan," ujarnya.

"Nah itu artinya kalau sekarang paripurna kan itu prosesnya itu hak MP (menyatakan pendapat) mengusulkan pemberhentian ya kalau ditanya apakah sudah sesuai prosedur? ya sudah. Prosesnya sudah diikuti secara tahapan," tandas pria peraih M Yamin Award 2018 itu.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.