Penyanyi dangdut dan pengusaha hiburan berunjuk rasa di rumah dinas Bupati Jombang. Ratusan orang ini menuntut Bupati Mundjidah Wahab segera menerapkan new normal life atau tatanan hidup baru.
Massa berorasi di depan rumah dinas bupati, Jalan Alun-Alun Jombang. Ratusan pengunjuk rasa ini terdiri dari penyanyi dangdut, pengusaha catering, persewaan tenda dan sound system, kelompok kesenian, pembawa acara (MC) dan penata rias.
Mereka juga membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan. Seperti 'Bu Bupati Izinkan Kami Tanggapan Ben Isok Bayar Angsuran' dan 'Cukup Atiku Sing Ambyar Jobku Jangan'.
Sayangnya, aksi unjuk rasa ini mengabaikan physical distancing atau menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Corona. Meski semua massa memakai masker, mereka nekat berjubel di lokasi.
"Kami menuntut hak kami supaya kami bisa bekerja seperti semula. Karena selama empat bulan kami tidak bisa bekerja, tidak ada job dan penghasilan sama sekali," kata Suci Astika (34), salah seorang penyanyi dangdut peserta unjuk rasa, Senin (20/7/2020).
Tonton video 'Jokowi: Jangan Biarkan Usaha Mikro Mati Dulu Baru Kita Bantu!':
Hal senada dikatakan Muntasir, perwakilan pengusaha persewaan sound system Jombang.
"Empat bulan kami tidak bekerja, itu pukulan bagi kami. Mohon Ibu Bupati bisa membuka kembali kegiatan hajatan dan kegiatan sosial lainnya di Kabupaten Jombang," jelasnya.
Sementara Bupati Jombang Mundjidah Wahab berjanji akan membuat petunjuk teknis untuk menerapkan new normal bagi hajatan dan hiburan kesenian. Dia mengakui Perbup No 34 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Jombang belum memuat petunjuk teknis tersebut.
![]() |
"Nanti semua kami buatkan juknisnya. Setelah jadi, mereka kami undang kembali supaya bisa disepakati bersama. Kemudian kami sosialisasikan. Selama ini tiga pilar desa tidak bisa memberi izin karena belum ada juknis. Kalau nanti tak sesuai juknis, kami bubarkan," terangnya.
Dengan begitu, Mundjidah memberikan sinyal bakal mengizinkan masyarakat menggelar hiburan dan hajatan. Salah satu pertimbangannya karena saat ini Kabupaten Jombang sudah menjadi zona oranye COVID-19.
"Alhamdulillah kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan juga sudah meningkat karena sudah ada sosialisasi Perbup 34," tandasnya.