Massa Tolak Omnibus Law Ancam Akan Menginap di Kantor Gubernur Jatim

Massa Tolak Omnibus Law Ancam Akan Menginap di Kantor Gubernur Jatim

Esti Widiyana - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 17:06 WIB
massa Tolak Omnimbus Law menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jatim
Demo soal Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Jatim/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya -

Demo menolak Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Jatim diikuti ribuan orang. Mereka ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagat itu tidak dibahas lagi oleh pemerintah pusat.

Koordinator lapangan (korlap) demo, Doni Ariyanto mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan. Tuntutan pertama terkait adanya rencana sidang Omnibus Law di DPR RI pada tanggal 14, 15 dan 16.

"Maka kami minta kepada pemerintah untuk membatalkan pembahasan. Termasuk rencana penggodokan dan lain sebagainya," kata Doni kepada wartawan di depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (16/7/2020).

"Karena selama ini yang terjadi kita tidak tahu menahu langsung digodok, itu yang terjadi. Makanya kita mengantisipasi dari Gerakan Tolak Omnibus Law untuk mengawal gerakan," imbuhnya.

Gerakan Tolak Omnibus Law diikuti sekitar 43 elemen seperti petani, buruh dan mahasiswa se-Jatim. Mereka menegaskan, jika Omnibus Law tetap dibahas, mereka akan menginap di depan Kantor Gubernur Jatim, sampai ada pemberitaan Omnibus Law tidak lagi dibahas.

Tonton video 'Demo PA 212 dan Ormas Islam Tolak RUU HIP Bubar Tertib':

"Kalau hari tetap ada pembahasan di DPR RI, kami akan menginap sampai betul-betul ada kabar dari pemerintah atau DPR RI, bahwa hari ini tidak ada pembahasan tentang rancangan UU Omnibus Law," jelasnya.

Tuntutan kedua yakni meminta kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menggratiskan rapid test. Sebab, banyak masyarakat dari kalangan ke bawah merasa terbebani dengan harga yang dipatok.

"Karena banyak beban orang-orang miskin yang mau masuk ke rumah sakit berobat masih ditarik dengan biaya rapid test. Apa lagi sampai di atas Rp 300 ribu. Ada yang Rp 500 ribu dan lainnya. Makanya kami minta dua poin besar yang kita usung untuk dijalankan dan didengarkan pemerintah," imbuhnya.

Karena demo dilakukan di tengah pandemi COVID-19, Doni mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker hingga jaga jarak.

"Kita sudah menginstruksikan anggota atau elemen masing-masing ada protokol kesehatan tetap dijalankan. Mulai dari masker, hand sanitizer dan jaga jarak," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.