Ketua Pusat UTBK Unair Juaidi Khotib mengatakan jika dalam setiap pemeriksaan, pihaknya selalu memantau dari waktu ke waktu untuk hasil pemeriksaan rapid test di tempat. Meskipun pada brosur menyebutkan hasil keluar dalam 10 menit, namun petugas tetap mengamati sampai 30 menit kemudian.
"10 menit kita amati, kemudian kita berikan surat keterangan hasil rapid test. Itu akan kita amati lagi pada 20 dan 30 menit kemudian. Ternyata ada satu peserta yang memang setelah 30 menit itu reaktif," kata Junaidi saat dihubungi detikcom, Rabu (8/7/2020).
"Bukan sekadar ditukar sebenarnya, memang ada monitoring dari hasil pemeriksaan itu," tegasnya.
Junaidi menambahkan jika dokter yang memeriksa sekaligus menandatangani hasil rapid test itu sudah berkomunikasi dengan Daffa. Bahkan, pihaknya sudah menyampaikan, baik ke Daffa dan keluarganya untuk tetap bisa melaksanakan UTBK gelombang dua pada 20-29 Juli mendatang.
"Kami dari panitia juga sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk bisa lakukan isolasi mandiri dan melakukan reschedule," ujarnya.
Mewakili pihak panitia pusat UTBK Unair, Junaidi bersyukur karena Daffa dan keluarga bisa memahami alasan penggantian hasil rapid test. Bahkan, orang tua Daffa sudah mendatangi Unair terkait hal tersebut.
"Kalau kita lihat, bahasa yang ditulis kan sangat baik, komentarnya saja, tidak tahu apa-apa komentar. Yang bersangkutan sudah tahu dan kita sudah memberikan informasi dengan baik demi yang bersangkutan, orang tuanya dan demi orang-orang yang ujian," jelasnya.
Pihak Unair pun mengharapkan peluang bagi Daffa untuk bisa mengikuti ujian pada akhir bulan Juli nanti. Junaidi mengatakan untuk Daffa agar menjaga kondisi kesehatannya agar bisa mengikuti UTBK gelombang kedua.
"Jaga kondisi kesehatannya dan juga seperti halnya makanan makanan sehat, multivitamin serta menyiapkan atau pola hidup bersih. Saya yakin kalau seperti itu setelah 14 hari pada schedule ujian pada tanggal 20-29 Juli yang bersangkutan bisa mengikuti ujian," pungkasnya.
Tonton video 'Ngaku Tunanetra, Peserta UTBK UNS Didiskualifikasi':
(iwd/iwd)