Dari identitas yang dibawa terduga pelaku, diketahui dia memiliki KTP beralamat di Medan. Namun SIM yang dipunyainya beralamat di Bekasi. Kepada Sumardji, terduga pelaku mengaku bernama Pije (41).
Ia mengaku fans berat Via Vallen. Karena HP nya rusak, maka ia bermaksud menemui Via Vallen langsung ke rumahnya. Terduga pelaku ini mengaku jauh-jauh datang dari Cikarang ke Sidoarjo dengan menumpang secara estafet truk-truk yang ditemuinya di perjalanan.
"Dia mengaku fans berat Via Vallen. Dia sudah satu minggu yang lalu di wilayah Sidoarjo. Ngakunya ke rumah Via Vallen dari Cikarang nunut truk, gratis. Dia di sekitaran Tanggulangin itu tidur di warkop-warkop," kata Sumardji.
Sayangnya mobil Via Vallen yang terbakar sudah tak dilindungi asuransi lagi karena masa polis asuransi mobil tersebut sudah habis sejak 16 Mei 2020 lalu.
![]() |
Kepala Bagian Teknik Asuransi Ramayana Cabang Surabaya, David Riodan mengatakan polis asuransi mobil milik Via berlaku sejak 16 Mei 2018 sampai 16 Mei 2020.
"Benar memang mobil mbak Via memakai polis di Ramayana. Tetapi masa polisnya sudah habis," kata David.
David menjelaskan sebelum masa polis habis, pihaknya telah menghubungi keluarga Via Vallen. Namun tidak mendapatkan respon.
"Kita ingatkan 3 kali, diperpanjang atau tidak. Dari medio sebulan sebelum masa habis sampai beberapa hari menjelang masa polisnya habis," jelas David.
(iwd/iwd)