"Yang mana, verifikasi ini verifikasi sebenar-benarnya dan akan dikroscek ke kelurahan apa betul anak ini domisili di sini, RT RW-nya kita cek sesuai dengan perintah ibu gubernur langsung," imbuhnya.
Sementara jika dalam verifikasi ada yang menggunakan data palsu, Alfian menyebut gubernur telah memerintahkan siswa yang curang untuk digugurkan penerimaannya. Bahkan, Alfian menyebut verifikasi ini tak hanya SKD saja, namun juga seluruh persyaratan.
"Ibu gubernur tidak mau main-main tentang PPDB, beliau minta tolong kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan, surat keterangan domisili dan keaslian KK kemudian surat keaslian sertifikat yang digunakan mendaftar itu dicek. Misalnya surat keterangan dari tenaga kesehatan itu dicek keaslian surat tugas guru, surat mutasi orang tua itu dicek semua dan yang terakhir surat keaslian bukti dari keluarga tidak mampu, kartu-kartunya itu atau SKTM itu dicek semua," jelasnya.
"Jika nanti sekolah melakukan pengecekan dan terbukti palsu akan dibatalkan atau digugurkan status penerimaannya sebagai peserta didik baru. Itu arahan ibu gubernur, serius memperhatikan PPDB ini. Gubernur pesan tak hanya SKD tapi seluruh berkas harus dicek kepesertaannya," tambahnya.
Sementara itu, Alfian mengatakan meskipun jalur zonasi sudah ditutup dan telah terisi, namun layanan pengaduan masih tetap dibuka.
"Hotline call center masih dibuka, kami kan punya pengaduan ini baik whatsapp maupun telefon dan itu aktif selama jam kerja. Tapi 24 jam kita bisa menjawab whatsapp," pungkasnya.
(hil/fat)