Sebab, kematian masih tinggi. Terlebih dokter yang menangani COVID-19 di Surabaya meninggal dunia Rabu (10/6) kemarin.
"Apa ndak takut ada dokter yang meninggal lagi. Jangan aktivitas dulu. Karena pemerintah ndak bisa mengontrol satu per satu. Tapi Pemkot Surabaya sudah mempersiapkan aturan, sanksi melalui perda juga supaya orang bisa dikontrol," kata dia.
Sedangkan untuk pemilik mal, toko, masjid, sekolah dan lainnya, lanjut Windhu, juga harus melakukan persiapan dengan memperketat protokol kesehatan sesuai standar WHO. Sebelum dibuka dan ditutup juga perlu disemprot disinfektan.
"Yang menyiapkan protokol kesehatan, pertokoan, mal, masjid, sekolah dan lain-lain menyiapkan dulu, SD, infrastruktur, karyawan 50% yang bekerja agar tidak bergerombol, semua dipersiapkan," jelasnya.
Sementara bagi pemerintah yang perlu disiapkan adalah peraturan, regulasi, dan sanksi. Tak lupa juga rumah sakit darurat COVID-19 dipersiapkan untuk berjaga-jaga jika terjadi penularan besar.
"Dipersiapkan rumah sakit jika tiba-tiba terjadi penularan yang besar. Pemerintah di masa transisi ini atau di masa new normal life melakukan tes massal, tracing, treatment, dan isolating harus tetap ada, harus mencari orang yang sakit dan positif terus," pungkasnya.
(iwd/iwd)