"Pasien ini juga memiliki riwayat perjalanan takziah ke Pujon yaitu ke salah satu pasien konfirmasi COVID-19 yang memiliki riwayat berdagang ke Pasar Keputran, Surabaya," terang Chori.
Pemerintah Kota Batu telah memutuskan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) Desa Giripurno mulai 6 Juni sampai dengan 19 Juni mendatang. Warga mayoritas berdagang sayur diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Chori menyebut, konsep PSBL di Giripurno hampir sama dengan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), namun, untuk Giripurno bersifat lokal seperti yang dilaksanakan di Jakarta dengan diterapkan surat izin keluar masuk (SIKM).
"Setiap pergi dan pulang mereka harus lapor di shelter yang akan dijaga oleh petugas sekaligus sebagai kontrol bahwa mereka telah melakukan pembersihan diri begitu juga kendaraannya," terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Batu ini.
Warga yang kembali dari berdagang sayur diwajibkan untuk melalui sterilisasi anggota tubuh dan berganti baju di shelter yang telah disiapkan. Masih di tempat yang sama (shelter) kendaraan warga (pedagang) akan disemprot cairan desinfektan.
"Ada dua shelter yang sudah disiapkan yakni di SMP Negeri Giripurno untuk akses pengiriman Karangploso, Lawang, Pasuruan, Porong, Sidoarjo da Surabaya. Dan shelter di kawasan Tahura (Taman Hutan Rakyat) untuk pengiriman lewat Pacet, Mojokerto," ujar Chori.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 jumlah pasien positif di Kota Batu mencapai 38 orang. Rinciannya, 8 dirawat, 3 isolasi di rumah, 3 sembuh, 2 meninggal dunia, dan 22 orang menjalani isolasi mandiri di shelter yang disediakan oleh Pemkot Batu.
Giripurno menjadi desa penyumbang pasien terkonfirmasi terbesar di Kota Batu yakni sebanyak 21 orang. Dua pasien positif dan satu PDP telah meninggal dunia. Jumlah ODR Giripurno juga cukup tinggi yakni 478, OTG 35, ODP 3 dan PDP sebanyak 5 orang.
(sun/bdh)