Kepada tiga kepala daerah, Gubernur Khofifah juga menambahkan, karena pada awal penetapan masa transisi diberlakukan episode waktu tujuh hari, hal yang sama juga akan dilakukan pada masa transisi periode kedua. Transisi kedua akan dimulai pada 7 hingga 13 Juni 2020.
"Saya meminta kepada tiga kepala daerah Malang Raya untuk memperpanjang masa transisi pasca-PSBB pada tujuh hari berikutnya, terhitung mulai hari ini," tambah orang nomor satu di Jatim ini.
Selain karena angka rate of transmission yang masih belum memenuhi standar WHO, Gubernur Khofifah juga menyebut, masa transisi memerlukan waktu yang lebih lama. Dalam praktiknya di masyarakat, masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang berakibat pada bertambahnya kasus positif COVID-19 walaupun tidak signifikan.
"Semua ikhtiar dan inovasi tentu sudah dimaksimalkan. Namun kita memang harus terus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, taat dan patuh pada protokol kesehatan," pesan Khofifah kepada tiga kepala daerah Malang Raya.
Oleh sebab itu, dirinya juga berpesan agar semua pihak bisa terus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat luas. Turut hadir dalam rapat evaluasi, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, Kabinda Jatim Brigjend TNI Mochamad Syafei, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, jajaran Ka OPD Pemprov Jatim dan Forkopimda se-Malang Raya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini