Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di Malang Raya memutuskan, masa transisi new normal akan diperpanjang selama tujuh hari mulai hari ini. Perpanjangan masa transisi ini, nantinya juga disertai dengan evaluasi.
"Hari ini adalah hari pertama perpanjangan transisi pasca-PSBB Malang Raya dan akan dimulai untuk transisi pasca-PSBB tahap berikutnya selama tujuh hari, untuk kemudian kita evaluasi kembali bersama-sama," ungkap Gubernur Khofifah, Minggu (7/6/2020).
Keputusan tersebut diambil Khofifah bersama Forkopimda Jawa Timur. Yaitu Pangdam V Brawijaya, Pangdivif II Kostrad dan Wakapolda Jawa Timur, setelah melakukan rapat evaluasi secara virtual bersama tiga kepala daerah Malang Raya. Yaitu Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Serta Forkopimda dan Danrem 083 Baladhika Jaya, di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (5/6) malam.
Pengambilan keputusan tersebut juga berdasarkan panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Di mana salah satu persyaratan agar suatu wilayah menuju new normal adalah rate of transmission (RT) harus kurang dari satu. Dalam hal ini, RT Malang Raya tercatat hingga Jumat (5/6) masih pada angka 1,23. Sehingga Malang Raya dirasa masih belum bisa memasuki masa new normal.
"Panduan dari WHO, salah satu syarat menuju new normal adalah ketika rate of transmission (RT) kurang dari satu," tutur Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Simak juga video 'Khofifah: Orang Positif Corona Tanpa Gejala di Jatim Terus Naik':