"Jadi PSBB dilanjutkan atau tidaknya, nanti keputusan akan diambil secara kolektif oleh kepala daerah terkait (Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo)," terangnya.
Untuk saat ini, Mantan Bupati Trenggalek tersebut belum bisa memastikan apakah PSBB Surabaya Raya akan diperpanjang atau tidak.
"Jadi saya belum bisa menjawab sebelum proses itu terjadi untuk PSBB Surabaya Raya tahap 3 ini," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, PSBB Surabaya Raya Jilid 1 mulai diberlakukan pada 28 April-11 Mei 2020. Kemudian diperpanjang mulai 12 Mei-25 Mei 2020. Hingga akhirnya diperpanjang kembali dari 26 Mei-8 Juni 2020.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini