Modal Rayuan, Pria Ini Setubuhi Siswi dan Cabuli 9 Perempuan di Bawah Umur

Modal Rayuan, Pria Ini Setubuhi Siswi dan Cabuli 9 Perempuan di Bawah Umur

Andhika Dwi - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 20:54 WIB
Seorang pria di Kota Kediri ditangkap saat bersantai di teras rumahnya. Ia dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap seorang siswi SMA.
Pelaku pencabulan, Bima Naufal (jongkok dan menunduk)/Foto: Istimewa

Menurut Kamsudi, modus pelaku terbilang umum. Yakni bermodal rayuan dan memacari korban. Setelah korban percaya, ia melancarkan aksi bejatnya.

Bahkan, salah seorang korban sudah 15 kali disetubuhi oleh pelaku. Persetubuhan dilakukan di sejumlah tempat.

"Korban lainnya ini disetubuhi pada 2019 sampai 2020 dan terjadi sebanyak 15 kali. Persetubuhan dilakukan di rumah kosong sebanyak 3 kali. Di rumah pelaku 2 kali, di rumah korban 1 kali, di kebun 1 kali, di kos 4 kali, bahkan di toko tempat korban bekerja sebanyak 1 kali," lanjut Kamsudi.

Saat ini, pelaku masih berada di ruang tahanan Mapolresta Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada korban lainnya. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.