"Kita sangat mendukung langkah Dishub Tuban, untuk membantu rencananya ke depan penerapan New Normal yang mulai digagas pemerintah," jelas Kasatlantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono.
Inovasi di kawasan simpang empat ini, petugas dishub dan polantas membuat area khusus dengan ukuran 4x5 meter, persis di barat sebelah traffic light. Garis antar pengendara dibuat jarak 1,5 meter.
Petugas akan memantau para pengguna jalan baik secara langsung turun di lokasi hingga melalui CCTV.
![]() |
Selain penerapan jaga jarak bagi roda dua di traffic light, Dishub Tuban juga sudah memasang rambu imbauan penggunaan masker di beberapa ruas jalan.
Para pengendara motor di kota Tuban diharapkan berhenti di garis yang telah ditetapkan. Dan saat berlalu lintas juga menggunakan masker demi membantu pencegahan virus Corona di Tuban.
(fat/fat)