Dhea berharap masyarakat tidak lagi mencap ibu maupun keluarganya sebagai penderita Corona. "Harapan kami nama ibu saya tidak lagi disebut positif Corona. Kami akan tempelkan hasil swab ibu saya di depan rumah dan depan gang supaya masyarakat tahu," tandasnya.
Sebelumnya Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, pasien dibawa keluarganya berobat ke RS Gatoel, Kota Mojokerto karena menderita nyeri dada pada Rabu (15/4) malam. Rapid test terhadap pasien di rumah sakit ini ternyata menunjukkan hasil reaktif.
"Rapid test di RS Gatoel hasilnya reaktif. Pasien didiagnosa tim medis mengalami radang paru-paru atau pneumonia. Pasien diindikasikan kesulitan bernafas, sementara RS Gatoel belum punya ventilator. Sehingga pasien dirujuk ke RSU," kata Gaguk saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/4).
Oleh sebab itu, perempuan 55 tahun tersebut dirujuk ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto pada Kamis (16/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Pasien asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit pelat merah tersebut.
"Jam 12.30 WIB pasien meninggal dunia. Sudah dilakukan swab, tapi hasilnya belum diketahui karena baru siang tadi diambil swabnya," terangnya.
Gaguk menjelaskan, pasien perempuan ini rupanya mempunyai riwayat perjalanan dari zona merah COVID-19. Menurut Gaguk, pasien pulang dari Yogyakarta pada 25 Maret 2020.
"Selain hasil rapid test reaktif, pasien juga punya riwayat dari zona merah. Sehingga kami tetapkan sebagai PDP," tegasnya.
Jenazah PDP tersebut, kata Gaguk, telah dimakamkan sekitar pukul 15.10 WIB menggunakan protokol COVID-19. Pemakaman dilakukan tim khusus pemulasaraan jenazah yang dibentuk Pemkot Mojokerto.
(iwd/iwd)