"Jember ada 300 kasus, Trenggalek 262, Pacitan 208. Bondowoso juga cukup tinggi ada 150 kasus, Kabupaten Kediri 138 kasus. Surabaya tergolong rendah ada 13 kasus," paparnya.
Meski telah menelan 29 korban jiwa, kasus demam berdarah kali ini belum dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, jumlah kasusnya tidak melebihi angka di 2019.
"Jadi definisi KLB adalah kasusnya meningkat 2 kali dibandingkan tahun lalu. Bila dilihat dari rincian tahun 2019, total ada 18.393 kasus dengan jumlah meninggal yakni 185 orang," lanjutnya.
"Jadi bila KLB juga bisa dilihat dari angka kematian. Dengan catatan angka tahun ini naik 50 persen dari tahun lalu. Jadi ini belum dikatakan KLB ya, meski angkanya tinggi," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini