Warga Trenggalek yang Tak Mudik Saat Corona Dapat Kompensasi Rp 600 Ribu

Warga Trenggalek yang Tak Mudik Saat Corona Dapat Kompensasi Rp 600 Ribu

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 23:45 WIB
Pemkab Trenggalek menyiapkan insentif Rp 600 ribu per bulan bagi warganya yang tidak mudik saat Lebaran. Ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin/Foto file: Istimewa

Arifin menambahkan, syarat utama program bantuan langsung tersebut adalah tidak mudik. Jika di kemudian hari penerima bantuan diketahui mudik ke kampung halaman di Trenggalek, maka program insentif akan dihentikan dan wajib mengembalikan uang bantuan. Bahkan lanjut dia, warga yang melanggar kesepakatan pemberian bantuan bisa terancam tindak pidana.

"Anggaran yang kami gelontorkan berasal dari refocusing APBD, baik itu anggaran daerah maupun dari pusat," tambahnya.


Dengan program insentif itu, ia berharap potensi penyebaran COVID-19 pada saat musim mudik Lebaran dapat ditekan semaksimal mungkin. "Kita semua harus paham, bahwa saat ini orang yang terpapar Corona belum tentu disertai gejala. Namun mereka bisa menularkan ke orang lain," imbuhnya.

Arifin khawatir jika virus tersebut sampai menular kepada orang-orang dengan risiko tinggi. Seperti orang tua atau orang yang memiliki penyakit kronis. "Kalau yang punya imunitas bagus mungkin tidak apa-apa, tapi kalau orang rentan dampaknya bisa fatal," pungkas Arifin.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.