Jelang Pilkada, Polisi Temukan Ratusan Blangko KK hingga Akta Palsu

Jelang Pilkada, Polisi Temukan Ratusan Blangko KK hingga Akta Palsu

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 21 Feb 2020 17:23 WIB
Polda Jatim mengamankan ratusan blangko untuk Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran. Blangko tersebut diduga akan digunakan untuk membuat dokumen palsu untuk menambah DPT dalam Pilkada 2020.
Jumpa Pers Polda Jatim/Foto: Hilda Meilisa Rinanda

"Ini kita temukan cap-cap (stempel) ini berasal dari berbagai kabupaten di Indonesia. Di antaranya daerah Lombok ya, Madiun, Malang, Blitar dan berbagai tempat kota atau kabupaten di Jawa Timur," imbuh Pitra.

Di kesempatan yang sama Pitra menyampaikan, Anton telah melayani ratusan konsumen. Jasa pembuatan dokumen palsu ini dipatok mulai Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta. Ia telah mengantongi keuntungan hingga Rp 1 miliar.


Pitra mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur menggunakan jasa Anton. Karena selain pembuat, pengguna jasa pemalsuan dokumen juga akan mendapatkan hukuman dengan pasal yang sama.

Anton dijerat Pasal 263 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 93 dan 96 terkait administrasi kependudukan. Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 10 tahun.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.