Sementara Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan menuturkan, akad nikah yang digelar di masjid Polres Bojonegoro sesuai permintaan dari tersangka yang mengajukan hak-haknya. Yang salah satunya melangsungkan pernikahan dan Polres Bojonegoro memfasilitasi.
"Kami hanya memfasilitasi keinginan yang menjadi hak dari saudara tersangka yang sedang berhadapan dengan hukum," ujar Budi.
Ia menambahkan, tersangka AE saat ini sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara curat. Sehingga tersangka dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro.
"Perkaranya saat ini ditangani oleh penyidik dari Satreskrim Polres Bojonegoro," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini