"Bahan-bahan seperti cairan HCL, alkohol dan beberapa yang lain dalam jumlah besar dipasok dari apotek di Malang," kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Sugeng Prayitno, Rabu (19/2/2020).
Sugeng tak membeberkan lebih jauh nama apotek dan alamatnya. "Kami masih mendalami. Nanti akan kami sampaikan," terang Sugeng.
Selain dari apotek, para tersangka juga mendapatkan bahan-bahan tertentu dari jaringan mereka. Seperti red fosfor dan bahan kimia lainnya didapatkan tersangka dari temannya di Magelang.
"Pemasok yang di Magelang ini sudah kami amankan saat penggerebekan," terangnya.
Selain dari apotek dan teman, tersangka juga melengkapi bahan-bahan dengan membeli secara online. "Beberapa bahan didapat dari toko online," pungkas Sugeng.
Pabrik sabu di sebuah rumah kontrakan Hunian Alam Sejahtera No 45, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi, Senin (10/2) sekitar pukul 05.00 WIB. 7 orang tersangka diamankan dalam rangkaian penggerebekan tersebut.
Polisi menyita banyak bahan dan peralatan pembuat sabu. Petugas juga menyita sabu siap edar seberat 20,39 gram.
Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Pasuruan, 7 Orang Diamankan:
[Gambas:Video 20detik] (iwd/iwd)