BPOM Cek Barang Bukti yang Disita dari Pabrik Sabu Pasuruan, Hasilnya?

BPOM Cek Barang Bukti yang Disita dari Pabrik Sabu Pasuruan, Hasilnya?

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 16:02 WIB
pabrik sabu di pasuruan
Petugas BPOM di pabrik sabu di Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur mengecek dan menguji barang bukti obat dan bahan kimia yang diamankan dari pabrik sabu di Taman Dayu, Pasuruan. Hasilnya, BPOM memastikan bahan-bahan tersebut memang bisa dijadikan sabu.

"Tim BPOM datang melakukan pengecekan dan pengujian terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan," kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Sugeng Prayitno, Selasa (28/2/2020).

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti bahan kimia. Di antaranya adalah puluhan dus Neoprotifed (obat batuk pilek), alkohol, cairan IODINE, soda api, red fosfor, cairan HCL, dan masih banyak lagi.

"Setelah diteliti BPOM memang benar jika bahan-bahan kimia ini disatukan bisa menjadi bahan mentah untuk pembuatan sabu," terang Sugeng.

Slamet mengatakan hasil pengujian dari BPOM tersebut akan menguatkan bukti bahwa lokasi yang digerebek benar memproduksi sabu.

"Tim labfor Polda Jawa Timur juga sudah memastikan itu memang sabu," tandas Sugeng.

Sugeng menerangkan semua obat dan bahan yang disita tak bisa dijual secara bebas. Setiap penjualannya harus ada pengawasan yang sangat ketat.

"Kami masih mendalami bagaimana para tersangka bisa mendapatkan bahan baku ini yang sebenarnya sangat susah didapatkan jika tidak ada resep dokter," pungkas Sugeng.

Polisi menggerebek pabrik sabu yang berada di sebuah rumah di Hunian Alam Sejahtera No 45, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Penggerebekan rumah dilakukan Senin (10/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

Penggerebekan bermula dari pengembangan penangkapan pengguna sekaligus bandar dua hari sebelumnya. Dari penggerebekan ini 7 orang tersangka diamankan, dimana terdapat oknum advokat, anggota LSM dan wartawan.

7 orang yang diamankan terdiri dari 4 pengedar, 1 penyuplai bahan dan 2 pembuat sabu. Selain itu berbagai jenis obat dan bahan kimia serta peralatan juga diamankan. Sabu siap edar seberat 20,39 gram juga disita polisi. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.