Zikria Dzatil Si Penghina Risma Kapok Terbawa Arus di Medsos

Zikria Dzatil Si Penghina Risma Kapok Terbawa Arus di Medsos

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 17 Feb 2020 16:05 WIB
zikria dzatil
Zikria mencium anaknya berkali-kali usai bebas (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom)

"Bijaklah dalam bermedsos. Segala sesuatu memang kita harus mengerti tindak hukum itu pasti. Artinya segala sesuatunya saling legowo, jangan seperti saya lah yang ibaratnya terbawa arus dunia medsos yang akhirnya seperti ini kejadiannya," lanjut Zikria.

Wali Kota Risma melalui Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengirim surat pencabutan laporan ke Polrestabes Surabaya. Itu setelah Zikria Dzatil mengirim surat permohonan maaf sebanyak dua kali, yang dikhususkan untuk Risma dan warga Surabaya. Risma pun sudah memaafkan penghinaan Zikria.

Ira mengatakan dirinya mengantarkan surat pencabutan laporan ini pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Meski laporan soal menghina Wali Kota Risma sudah dicabut, namun polisi membutuhkan waktu untuk mengabulkan penangguhan penahanan tersebut. Polisi harus menimbang dan mengevaluasi terlebih dahulu mengenai permohonan tersebut.

Dan akhirnya permohonan penangguhan penahanan Zikria Dzatil dikabulkan. Suami dan pengacara yang menjaminnya. Zikria Dzatil keluar dari Mapolrestabes Surabaya pukul 13.05 WIB. Namun Zikria masih melakukan wajib lapor.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.