Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengirim surat pencabutan laporan ke Polrestabes Surabaya. Itu setelah Zikria Dzatil mengirim surat permohonan maaf sebanyak dua kali, yang dikhususkan untuk Risma dan warga Surabaya. Risma pun sudah memaafkan penghinaan Zikria.
Ira mengatakan dirinya mengantarkan surat pencabutan laporan ini pada Jumat (7/2/2020), sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira dari keterangan pers yang diterima detikcom.
Setelah ini, Ira menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ira menyebut Risma ingin ada jalan yang terbaik pada kasus ini.
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," pungkasnya.
Simak Video "Risma Maafkan Zikria, Serahkan Urusan Hukum ke Polisi"
(hil/fat)