Sakit Hati Ditolak Rujuk Membuat Pelaku Nekat Tusuk Mantan Istri Sirinya

Sakit Hati Ditolak Rujuk Membuat Pelaku Nekat Tusuk Mantan Istri Sirinya

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 16:50 WIB
Pelaku pembunuhan istri siri ditangkap
Pelaku pembunuhan di Surabaya diamankan (Foto: Amir Baihaqi/detikcom)
Surabaya -

Abdus Salam, pembunuh Mardiana (44) mantan istri sirinya mengaku menyesal usai membunuh. Pria 44 tahun itu tega membunuh lantaran sakit hati setelah ajakan rujuknya ditolak korban.

"Motifnya bahwa tersangka ingin kembali rujuk nikah siri. Tapi terlibat pertengkaran dan ditolak korban," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Jumat (31/1/2020).

Sudamiran menambahkan, korban menolak ajakan rujuk karena tersangka sedang tidak punya uang. Tak hanya itu, tersangka juga sakit hati karena telah ditolak dan diperlakukan kasar oleh korban.

"Tersangka tidak punya uang pas ngajak rujuk. Surat untuk bukti nikah juga dilempar ke tersangka agar membatalkan rujuk kembali. Nah, tersangka ini akhirnya sakit hati," terangnya.

Karena sakit hati, spontan korban kemudian menusuk korban sebanyak tiga kali dengan pisau yang ada di dapur bukan samurai yang sebelumnya diberitakan. Usai ditusuk, korban sempat bernafas meski tidak lama kemudian meninggal dunia.

"Karena sakit hati kemudian ada pisau dapur kemudian ditusukan mengenai perut 3 kali. Akhirnya korban tidak dapat ditolong dan meninggal dunia," tutur Sudamiran.

Dikatakan Sudamiran, antara korban dan pelaku menikah siri pada tahun 2017. Namun pernikahan itu hanya bertahan sampai 1 tahun 6 bulan. Sebab salah satu anaknya tidak menghendaki tersangka.

"Nikah sirinya mulai tahun 2017 sampai setahun setengah. Karena ada salah satu anak yang tidak setuju akhirnya pisah. Nah ini rencananya akan rujuk kembali," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.