"Iya, sudah tertangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (31/1/2020).
Menurut Ristanto, pelaku ditangkap Kamis malam oleh tim gabungan dari Polsek Sawahan dan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Usai ditangkap, rencananya pelaku akan dirilis siang ini.
"Ditangkap oleh tim gabungan Polsek dan Reskrim Polrestabes. Nanti saja dirilis," bebernya.
Sebelumnya, Mardiana (45) ditemukan bersimbah darah di tangga rumahnya Jalan Petemon Barat No 3, karena dibunuh. Pembunuhnya adalah mantan suami sirinya sendiri, Abdusalam.
Paman korban, Heri mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum peristiwa pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan dan teriakan minta tolong dari korban. (fat/fat)