Pelaku akhirnya merencanakan aksi pembunuhan tersebut. "Pelaku meminta korban mengantar pulang. Tapi ternyata itu hanya akal-akalan untuk mengelabui. Korban dibunuh, kemudian dibakar mayatnya," paparnya.
Pelaku merencanakan pembunuhan tersebut selama seminggu. Hingga akhirnya eksekusi dilakukan pada Jumat (24/1).
Setelah itu, ia membawa kabur motor dan ponsel korban lalu menjualnya. Uangnya hasil penjualan motor dan HP digunakan untuk menebus motor miliknya yang digadaikan.
"Pelaku sembunyi di sebuah tempat usai peristiwa pembunuhan tersebut. Setelah itu pelaku menjual barang-barang milik korban," sambungnya.
Keluarga Rosidah lega karena Ali sudah tertangkap. Menurut paman korban, Ahmad Sodik, apa yang dilakukan Ali merupakan perbuatan keji yang tak bisa dimaafkan. Pihaknya berharap Ali mendapat vonis hukuman mati.
"Hukuman mati pantas diberikan kepada pelaku keji ini," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini