Surabaya -
Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus netizen yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Polisi sudah periksa 9 orang saksi.
"Dalam proses penyidikan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita tindaklanjuti ke proses selanjutnya. Untuk saksi sudah ada 9 yang telah diperiksa. Terdiri dari saksi dari masyarakat, LSM dan kemudian saksi-saksi ahli," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan di mapolres, Selasa (28/1/2020).
Sandi menambahkan, saksi ahli yang dihadirkan salah satunya ahli bahasa. Kehadirannya untuk meneliti kata-kata dalam posting-an akun Facebook Zikria Dzatil yang dianggap telah menghina Wali Kota Risma.
"Saksi ahli untuk menyatakan kata-kata itu bisa menjadi ujaran kebencian, kemudian dan apakah kata-kata itu masuk dalam bagian dari fitnah, ahli bahasa nanti yang akan menentukan. Sehingga kami nanti berkoordinasi dengan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE," terang Sandi.
Saat ditanya apakah pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku, Sandi masih enggan membeberkannya. Menurutnya, saat ini pihak kepolisian fokus mempercepat penyelesaian kasus ini.
"Sampean yang lebih tahu. Tapi yang jelas, kita akan mempercepat prosesnya, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Apalagi yang dilecehkan di media sosial adalah Wali Kota Surabaya," pungkas Sandi.
Dalam salah satu posting-annya, akun itu mengunggah foto Risma yang tengah bersih-bersih. Kemudian menyertakan caption bernada hinaan dengan emoticon tertawa.
"Anjirrrr... asli ngakak abis... nemu foto sang legendaris kodok betina," tulis akun Zikria Dzatil pada 16 Januari 2020 pukul 18.59 WIB seperti yang dilihat detikcom dari salinan laporan Forum Arek Suroboyo Wani, Jumat (24/1).
Simak Video "Risma Dihina Netizen, Puluhan Warga Surabaya Lapor Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini