Kasus Netizen Hina Wali Kota Risma Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Netizen Hina Wali Kota Risma Naik ke Tahap Penyidikan

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 25 Jan 2020 16:42 WIB
Postingan yang dinilai menghina Wali Kota Risma/Foto: Istimewa
Surabaya -

Kasus netizen yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Jumat (24/1), Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyampaikan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Namun status penanganan kasus netizen hina Risma itu kini sudah dinaikkan.


"Saat ini kami sudah naikkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Sudamiran saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/1/2020).

Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan Risma pada Selasa (21/1). Risma melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil atas desakan dan keresahan warga.


Laporan Risma diwakilkan Kabag Hukum Pemkot Surabaya. Sebelumnya polisi telah meminta keterangan dari empat saksi. Di antaranya pelapor, saksi yang mengetahui unggahan dan warga yang geram atas postingan tersebut.

"Saksi bertambah satu dari Forum Arek Suroboyo Wani yang kemarin berniat melaporkan unggahan tersebut ke kami," imbuh Sudamiran.


Kemarin, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani melaporkan akun Facebook yang sama. Mereka tidak terima wali kota tercinta dihina di media sosial.

Saat ditanya apakah ada warga lainnya yang juga melaporkan akun Facebook tersebut, ia menyampaikan tidak ada. "Masih belum ada lagi yang melaporkan," pungkasnya.

Simak Video "Risma Dihina Netizen, Puluhan Warga Surabaya Lapor Polisi"

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.