Menurut Sudamiran, dalam laporannya itu, Risma diwakilkan Kabag Hukum Pemkot Surabaya. Sementara mengenai jumlah akun Facebook yang dilaporkan, ia menegaskan hanya satu.
"Pelapornya dari Kabag Hukum Pemkot Surabaya menerima kuasa dari Ibu Wali Kota Surabaya. Yang dilaporkan satu akun Facebook," lanjut Sudamiran.
"Bu Risma melaporkan karena banyak masyarakat yang marah, karena penghinaan yang ditujukan pada beliau," sambungnya.
Kemudian pukul 14.57 WIB, puluhan warga Surabaya yang mengatasnamakan Forum Arek Suroboyo Wani juga mendatangi mapolrestabes. Mereka juga turut melaporkan netizen yang menghina wali kota wanita pertama di Surabaya itu.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini