Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, laporan Risma diterima pada Selasa (21/1). Saat ini sudah dalam tahap penyelidikan.
"Polrestabes Surabaya tanggal 21 telah menerima laporan resmi dari Ibu Wali Kota dengan adanya akun Facebook tersebut," kata Sudamiran di mapolrestabes, Jumat (24/1/2020).
"Sampai sekarang masih dalam taraf penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya," imbuhnya.
Tonton Video Risma Bersihkan Sampah di Saluran Air Meski Diguyur Hujan:
Menurut Sudamiran, dalam laporannya itu, Risma diwakilkan Kabag Hukum Pemkot Surabaya. Sementara mengenai jumlah akun Facebook yang dilaporkan, ia menegaskan hanya satu.
"Pelapornya dari Kabag Hukum Pemkot Surabaya menerima kuasa dari Ibu Wali Kota Surabaya. Yang dilaporkan satu akun Facebook," lanjut Sudamiran.
"Bu Risma melaporkan karena banyak masyarakat yang marah, karena penghinaan yang ditujukan pada beliau," sambungnya.
Kemudian pukul 14.57 WIB, puluhan warga Surabaya yang mengatasnamakan Forum Arek Suroboyo Wani juga mendatangi mapolrestabes. Mereka juga turut melaporkan netizen yang menghina wali kota wanita pertama di Surabaya itu.
(sun/bdh)