Seorang koordinator aksi Edy Santoso menjelaskan, ada oknum Perhutani yang juga mendapat lahan dan dijual ke pihak lain. "Hancurkan mafia lahan di Perhutani. Jangan takut diintimidasi oknum Perhutani. Tanah negara mestinya tidak perlu ditarik uang bila ingin menggunakan untuk bercocok tanam," jelas Edy saat berorasi, Rabu (8/1/2020).
Perhutani tidak dapat mengakomodir kehendak petani karena beralasan dapat menabrak aturan yang ada. Perhutani meminta petani membuat pengajuan kerja sama pengelolaan, dengan syarat kejelasan batas administratif desa dan membentuk kelembagaan LMHD. Selain itu, perhutani juga membantah adanya pungutan liar dan sewa menyewa lahan tersebut.
Adm Perhutani Kediri Mustopo menjelaskan, pihaknya dalam menjalankan tugas tetap akan melalui prosedur yang ada. "Kita sudah membantu warga untuk memberi batas, jika terkait pungutan, saya tidak mengetahui" kata Mustopo.
Unjuk rasa berakhir setelah pihak Perhutani menjawab tuntutan massa. Perhutani bersikukuh menolak menandatangani NKK dengan masyarakat namun memberikan sejumlah catatan.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini