Setelah proses recovery dengan penjagaan puluhan petugas kepolisian dan Dishub, Jalan Gubeng resmi dioperasikan pukul 18.00 WIB Kamis (27/12/2018). Meski begitu, pengoperasian dari empat jalur hanya dibuka dua lajur saja untuk umum.
Sementara di sisi lain proses penyelidikan amblesnya Jalan Gubeng terus berjalan. Polisi menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan akan dilanjutkan pada nama-nama tersangka dari beberapa pihak mulai dari perencana proyek hingga konsultan pengawas proyek.
"Sehingga kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan daripada pelaku ini yaitu dari perencana, dari pelaksana lapangan, dari pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas. Ini yang akan kami utamakan," kata Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan saat meninjau lokasi di Jalan Gubeng, Surabaya, Kamis (27/12/2018).
Pada Selasa (22/1), polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Gubeng. Total ada enam tersangka yang telah ditetapkan mulai dari project manager hingga direktur utama. Penetapan tersangka ini didapat dari hasil pemeriksaan terhadap 40-an pekerja proyek basemen RS Siloam hingga hasil gelar perkara.
"Kemarin saya sudah sampaikan ada tiga. Tiga dari yang diduga tersangka. Hari ini saya sampaian tambah tiga, jadi enam," kata Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).
![]() |
"Saudara RW sebagai Project Manager PT NKE, kemudian RH sebagai Project Manager PT Saputra Karya, LAH sebagai Engineering Supervisor PT Saputra, BS (Dirut PT NKE), A (Site Manager PT NKE), dan A (Site Manager PT SK)," papar Luki.
Sidang kasus amblesnya Jalan Gubeng sendiri dengan 6 terdakwa mulai digelar pada Senin 7 Oktober 2019. Dalam sidang perdananya, jaksa mengatakan ada sekitar 75 saksi yang akan dihadirkan mulai dari pihak kontraktor sampai sejumlah pejabat Pemkot Surabaya.
Hakim sendiri merencanakan akan menggelar sidang dua kali dalam seminggu yakni pada setiap hari Senin dan Kamis. Hal itu disebabkan banyaknya berkas pemeriksaan perkara (BAP).
"Jadwal sidang akan kita gelar seminggu dua kali. Karena ini cukup banyak berkasnya," kata Hakim Ketua R Anton Widyopriyono di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (7/10/2019).
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini