Sidang Kasus Amblesnya Jalan Gubeng, Jaksa Berencana Panggil 75 Saksi Lagi

Sidang Kasus Amblesnya Jalan Gubeng, Jaksa Berencana Panggil 75 Saksi Lagi

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 20:05 WIB
Foto: Amir Baihaqi/detikcom
Surabaya - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut, dalam pengerjaan proyek Gubeng Mix Use Development Surabaya, ditemukan beberapa keteledoran. Hal itu terungkap setelah JPU mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan di sidang kedua kasus amblesnya Jalan Gubeng.

"Sesuai yang ada di dakwaan, memang ada beberapa faktor yang tidak dilakukan oleh si pemilik, dalam hal ini Siloam, yang menunjuk anak perusahaannya PT Saputra Karya," kata JPU Rakhmat Hari Basuki di ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/10/2019).

Salah satu keteledoran itu, terang Hari, konsultan proyek yang ceroboh dengan tidak menganalisis data-data mengenai struktur tanah yang ada. Sebab, dalam pelaksanaannya, mereka hanya terima data dan tanpa mau turun ke lapangan.


"Dan di sini ada kecerobohan dalam hal ini konsultannya itu tidak menganalisis data-data yang ada. Mereka seolah-olah mau lepas tangan. Kita saksikan bersama Ketira Engineering mengatakan mereka hanya terima data tanpa mau mengulas, me-review atau turun ke lapangan melihat fakta yang terjadi," terangnya.

"Mereka boleh mengelak tapi nyatanya terjadi longsoran. Dalam pembangunan itu juga terjadi kebocoran-kebocoran dan itu sudah bisa kita simpulkan ada sesuatu yang tidak benar dalam hal ini perencanaannya," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Hari, pihaknya pada sidang mendatang akan berfokus mendengarkan keterangan saksi terkait perencanaannya dahulu. Bahkan, tak tanggung-tanggung, pihaknya berencana akan memanggil total sekitar 75 saksi, baik dari Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) maupun PT Saputra Karya (SK).


"Kami masih memeriksa perencanaan. Jadi, dari awal yaitu pengukuran tanah apakah tanah yang dibangun itu mampu mendukung proyek yang dilaksanakan," ujar Hari.

"Saksi yang akan kami panggil kalau nggak salah total 75 saksi. Dari NKE 40 dan SK 35 saksi," tandasnya.




Tonton juga video Anak Risma Diperiksa Polisi Terkait Amblesnya Jalan Gubeng:

[Gambas:Video 20detik]




(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.