Pelaku bernama M Iqbal Maulana (19) warga Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Ngawi. Ia baru mengenal korban dalam sebulan terakhir melalui aplikasi percakapan Hello Yo. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin merampas harta benda korban.
"Jadi pelaku ini baru saling mengenal sebulan lalu melalui aplikasi percakapan online, Hello Yo. Motif pelaku membunuh hanya ingin merampas harta benda korban," sambungnya.
Harta benda korban yang dirampas pelaku yakni motor Honda Beat warna hitam bernopol AE 3156 JD serta sebuah ponsel. Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul bagian kepala menggunakan batu akik di jarinya. Pelaku juga mencekik leher korban hingga tewas.
"Jadi korban dipukul dengan tangan yang memakai cincin akik. Tak hanya itu korban juga dicekik lehernya. Sementara itu untuk menghilangkan jejak, pelaku melucuti semua pakaian korban dan membuangnya ke sungai agar bisa mengecoh polisi. Agar dikira korban perkosaan," tambahnya.
Pengakuan pelaku selaras dengan hasil autopsi mayat korban. BDL dipastikan bukan korban pemerkosaan.
"Jadi memang hasil autopsi dari RS Bhayangkara Kediri baru keluar kemarin. Pihak dokter menyatakan korban tidak ada tanda pemerkosaan," pungkas Dicky.
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini